Perbedaan antara usaha patungan dan kolaborasi

Perbedaan antara usaha patungan dan kolaborasi

Usaha patungan vs kolaborasi

Kolaborasi adalah konsep yang bertanggung jawab untuk berkumpul bersama orang -orang untuk bekerja menuju tujuan atau tujuan bersama. Ini adalah ide yang mengarah pada penciptaan badan -badan internasional di mana negara -negara anggota bekerja sama satu sama lain untuk mencapai tujuan yang diatur oleh tubuh. Penulis berkolaborasi untuk menyelesaikan skrip film, dua orang berkolaborasi untuk memulai bisnis baru, lembaga berkolaborasi untuk membantu dalam penyebaran pendidikan dan penelitian, dan negara -negara berkolaborasi untuk masalah -masalah tertentu untuk sampai pada solusi atau untuk mengarah pada hubungan yang lebih baik dan ramah dan bersahabat. Usaha patungan adalah jenis kolaborasi khusus dan ada banyak yang tidak dapat membedakan antara keduanya. Artikel ini akan menyoroti perbedaan antara dua konsep - usaha patungan dan kolaborasi.

Kolaborasi

Kolaborasi paling baik dicontohkan di bidang perdagangan di mana dua negara mendapat manfaat dengan berkolaborasi satu sama lain karena warganya mendapatkan produk yang tidak diproduksi secara alami di negara mereka. Kolaborasi dimulai segera setelah orang mulai berkomunikasi satu sama lain melalui kata -kata atau bahasa tertulis. Namun, kolaborasi tidak terbatas pada pertukaran material. Ada negara -negara yang kekurangan teknologi dan layanan di bidang -bidang tertentu dan negara -negara ini mendapat banyak manfaat ketika mereka memutuskan untuk berkolaborasi dengan negara -negara yang memilikinya.

Bekerja sama

Usaha patungan adalah contoh khusus kolaborasi yang dibentuk terutama untuk tujuan bisnis. Usaha patungan digambarkan sebagai perjanjian antara dua atau lebih pihak yang bersama, berbagi sumber daya mereka (aset) dan keahlian untuk membangun entitas bisnis dan berbagi keuntungan. Kontrol perusahaan juga bersama dan tidak ada satu pihak yang mengendalikan JV. Ketika JV bukan untuk proyek tertentu dan untuk bisnis normal secara berkelanjutan, itu dapat dianggap sebagai jenis kemitraan. JV bukan jenis entitas dan dapat membentuk perusahaan, kemitraan, perusahaan tanggung jawab terbatas, dan sebagainya. Usaha patungan dapat dibentuk antara partai lokal maupun internasional. Usaha patungan memungkinkan pihak asing untuk masuk ke pasar negara lain dengan mudah pada saat yang sama memungkinkannya menggunakan sumber daya mitra setempat.

Perbedaan antara usaha patungan dan kolaborasi

• Kolaborasi adalah istilah generik yang menggambarkan bersama dua atau lebih entitas untuk saling menguntungkan

• Usaha patungan adalah entitas spesifik yang menggambarkan tujuan di mana dua atau lebih pihak bersatu untuk bisnis

• JV memungkinkan pihak untuk mendapatkan masuk yang mudah ke negara lain dan juga menggunakan sumber daya mitra lokal dalam usaha tersebut.

• JV ditandai dengan kontrol bersama dan tidak ada satu pihak tunggal yang memiliki kendali langsung atas entitas bisnis.