Perbedaan Antara County dan City

Perbedaan Antara County dan City

County vs City

Kota dan kabupaten adalah istilah yang sering digunakan secara bergantian, kecuali jika orang yang terbiasa dengan apa yang membedakan mereka. Tetapi mereka sangat berbeda dalam hal geografi, politik dan populasi.

Negara

Kabupaten secara geografis lebih besar dari sebuah kota. Ini adalah subdivisi dari negara di mana ia memiliki tingkat otoritas dan sistem yang bervariasi. Sebuah kota atau kota mungkin menjadi milik daerah tertentu. Karena luas lahannya, county memiliki populasi yang lebih besar yang karenanya dibagi di antara banyak kota dan kota yang berbeda di dalamnya. Secara politis, ia juga memiliki sistem dewan sendiri dan dijalankan oleh badan legislatif independen.

Kota

Kota adalah komunitas yang teguh di mana ia mencakup area tanah yang signifikan dengan latar belakang sejarah bersama. Sebagian besar kota cukup cukup untuk memiliki perusahaan yang dibutuhkan dan badan legislatif untuk menciptakan gaya hidup yang layak. Ini akan mencakup fasilitas perawatan kesehatan yang tepat yang tidak hanya terbatas pada rumah sakit, sistem transportasi, landmark historis, lembaga keuangan, layanan utilitas dan pengembangan perumahan.

Perbedaan antara daerah dan kota

Salah satu perbedaan paling menarik antara kota dan daerah adalah badan hukum dan legislatif yang mengaturnya. Kabupaten sering dipimpin oleh komisaris, dan memiliki dewan yang sering terdiri dari tujuh anggota, empat di antaranya mewakili distrik sementara tiga lainnya mewakili seluruh daerah. Di sisi lain, kepala eksekutif di kota adalah walikota dan badan legislatifnya terdiri dari sembilan anggota di dewan. Dalam hal mengesahkan undang -undang juga berbeda, di kota, undang -undang disahkan oleh dewan. Namun untuk county, para komisioner mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan jika undang -undang tertentu harus disahkan atau tidak.

Ada banyak fakta menarik yang membedakan masing -masing dari yang lain, salah satunya adalah fakta bahwa meskipun sebuah kota mungkin milik sebuah daerah tetapi ada juga kota -kota yang memperluas perbatasan mereka di luar satu daerah.

Secara singkat:

• Kabupaten secara geografis lebih besar dari sebuah kota. Kabupaten sering dipimpin oleh komisaris, dan memiliki dewan yang sering terdiri dari tujuh anggota, empat di antaranya mewakili distrik sementara tiga lainnya mewakili seluruh daerah.

• Kota adalah komunitas yang teguh di mana ia mencakup area lahan yang signifikan dengan latar belakang sejarah bersama. Kepala eksekutif di kota adalah walikota dan badan legislatifnya terdiri dari sembilan anggota di dewan.