Hukum vs Regulasi
Dalam setiap masyarakat atau budaya, hukum dirancang sebagai sistem aturan tertulis yang dapat ditegakkan oleh pengadilan untuk memastikan kepatuhan terhadap tindakan dan perilaku yang dapat diterima dan legal. Hukum mirip dengan moral yang merupakan kode perilaku mengenai benar dan salah dengan kekuatan tambahan polisi dan pengadilan di belakangnya. Ada konsep lain yang disebut peraturan yang membingungkan bagi banyak orang karena berkaitan dengan hukum dan sangat mirip dengan konsep hukum. Terlepas dari kesamaan dan tumpang tindih, ada perbedaan halus yang akan disorot dalam artikel ini.
Hukum
Sebelum munculnya peradaban, ketakutan akan supranatural dan Tuhan dirancang untuk membuat orang terbatas pada perilaku dan tindakan yang diinginkan dan dapat diterima. Beberapa tindakan dianggap sebagai tabu yang dimaksudkan untuk menjauhkan orang dari benda dan tindakan tertentu. Belakangan, konsep agama digunakan untuk merancang kode etik yang disebut norma sosial dan anggota masyarakat tahu apa yang benar dan salah untuk tetap berpegang pada perilaku yang diinginkan dan dapat diterima tertentu. Hukum adalah sistem aturan dan peraturan tertulis yang dimaksudkan untuk menjaga perdamaian dan ketertiban dalam masyarakat. Undang -undang ini sebagian besar berasal dari konstitusi suatu negara. Namun, sumber undang -undang sekunder adalah Majelis Legislatif negara di mana legislator terpilih memperkenalkan, memperdebatkan, dan mengesahkan undang -undang yang menjadi undang -undang setelah mendapat persetujuan dari Presiden. Undang -undang harus dipatuhi oleh semua warga negara suatu negara, dan tidak ada pengecualian untuk aturan ini.
Peraturan
Peraturan adalah rincian yang ditambahkan oleh lembaga eksekutif dan departemen untuk undang -undang. Ini dilakukan untuk menerapkan atau mempraktikkan undang -undang yang dibuat oleh Majelis Legislatif. Peraturan juga dapat ditegakkan seperti undang -undang tetapi tetap menjadi bawahan bagi mereka. Hukum tanah dibuat oleh cabang legislatif pemerintah sementara peraturan dibuat oleh cabang eksekutifnya, untuk membuat implementasi undang -undang ini lebih mudah. Banyak undang -undang yang cukup sederhana untuk dipahami dan tidak memerlukan rincian yang melekat padanya.
Apa perbedaan antara hukum dan regulasi?
• Undang -undang berasal dari Majelis Legislatif sedangkan Peraturan Berasal dari Badan dan Departemen Administratif.
• Peraturan lebih rendah dari undang -undang tersebut meskipun mereka dapat ditegakkan seperti halnya undang -undang.
• Peraturan diperkenalkan untuk membantu dalam implementasi hukum.