Pencemaran nama baik vs pencemaran nama baik
Pencemaran nama baik, fitnah, pencemaran nama baik dll. adalah kata -kata yang dapat membingungkan orang biasa. Memfitnah seseorang adalah tindakan membuat pernyataan yang salah atau jahat tentang orang lain sehingga membawa rasa buruk kepadanya. Kasus -kasus pencemaran nama baik sedang meningkat dalam beberapa waktu terakhir dan selebriti tampaknya menjadi target pencemaran nama baik dan kasus pencemaran nama baik di mana mereka digugat karena membuat pernyataan palsu tentang orang lain. Pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik sangat mirip satu sama lain sehingga membuat orang sulit untuk menghargai perbedaan mereka. Artikel ini berupaya menyoroti perbedaan -perbedaan ini bagi para pembaca.
Fitnah
Pencemaran nama baik adalah ide di balik pencemaran nama baik meskipun kata itu diucapkan sendiri. Orang mengerti bahwa pencemaran nama baik adalah tentang merugikan reputasi orang lain. Tentu saja menyebarkan pernyataan palsu tentang seseorang melukai perasaannya yang menyebabkan kerusakan psikologis; Tuntutan hukum yang berurusan dengan pencemaran nama baik sebagian besar berkaitan dengan kompensasi moneter atau kerusakan yang menyertai kasus -kasus ini. Misalnya, membuat pernyataan berbahaya tentang suatu produk atau layanan yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan dalam bentuk penjualan yang lebih rendah dan nilai saham berada di bawah kategori pencemaran nama baik jika dapat dibuktikan bahwa pernyataan tersebut benar -benar salah. Secara umum, semua tindakan yang menyebabkan kerusakan reputasi seseorang, produk, atau layanan dikategorikan di bawah pencemaran nama baik, dan istilah tersebut bersifat generik.
Fitnah
Pencemaran nama baik dimungkinkan dengan kata -kata lisan atau melalui pernyataan tertulis yang dapat dipublikasikan atau diposting di internet. Ketika pencemaran nama baik hanya menggunakan kata -kata yang diucapkan, itu merupakan fitnah. Namun, ini adalah kasus pencemaran nama. Seseorang tidak dapat menuntut orang lain karena memanggilnya nama di bawah pencemaran nama baik karena membutuhkan pembuktian bahwa pelaku telah menggunakan kata -kata tertulis untuk membahayakan reputasi seseorang. Jika ada artikel dalam setiap hari yang membuat klaim palsu tentang seseorang atau perusahaan, perusahaan memiliki semua hak untuk mengajukan kasus pencemaran nama baik terhadap surat kabar tersebut. Artikel yang diterbitkan dianggap sebagai pencemaran nama baik, dan orang atau perusahaan yang terluka dapat menuntut koran untuk pencemaran nama baik.
Apa perbedaan antara pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik?
• Pencemaran nama baik adalah istilah generik yang digunakan untuk merujuk pada tindakan membawa kerusakan pada seseorang, perusahaan, produk, atau layanan dengan mengkomunikasikan pernyataan palsu.
• Libel adalah jenis pencemaran nama baik yang berlaku untuk kasus -kasus di mana pencemaran nama baik dicari dengan bantuan konten tertulis atau yang diterbitkan.
• Untuk kata -kata yang diucapkan yang menyebabkan pencemaran nama baik seseorang, fitnah adalah istilah yang digunakan.
• Materi tertulis, ketika itu salah dan jahat, dikomunikasikan kepada banyak orang lain dalam bentuk artikel surat kabar atau posting yang diterbitkan di internet.
Seseorang tidak dapat dituntut karena pencemaran nama baik jika dia telah menulis sesuatu tentang seseorang dalam buku harian pribadi karena materi yang dianggap sebagai pencemaran nama baik belum dikomunikasikan kepada orang lain.