Perbedaan antara aksesi dan ratifikasi

Perbedaan antara aksesi dan ratifikasi

Perbedaan Utama - Aksesi vs Ratifikasi
 

Aksesi dan ratifikasi adalah dua istilah yang sering digunakan dalam konteks perjanjian dan perjanjian. Kedua istilah ini menandakan persetujuan suatu pihak yang akan terikat oleh perjanjian. Namun, ada perbedaan hukum antara aksesi dan ratifikasi. Aksesi hanyalah perjanjian formal dan tidak didahului dengan penandatanganan sedangkan ratifikasi adalah perjanjian formal yang didahului dengan penandatanganan. Oleh karena itu, proses penandatanganan ini adalah perbedaan utama antara aksesi dan ratifikasi.

Apa arti aksesi?

Aksesi adalah tindakan di mana suatu negara menandakan perjanjiannya untuk terikat secara hukum oleh ketentuan perjanjian tertentu. Di sini, negara menerima kesempatan atau penawaran untuk menjadi pihak dalam perjanjian yang sudah dinegosiasikan dan ditandatangani oleh negara bagian lain. Ini biasanya terjadi setelah perjanjian mulai berlaku. Oleh karena itu, aksesi tidak didahului oleh tindakan tanda tangan. Namun, aksesi memiliki efek hukum yang sama dengan ratifikasi. Prosedur formal yang melibatkan aksesi bervariasi berdasarkan persyaratan legislatif nasional negara bagian.

Apa arti ratifikasi?

Ratifikasi adalah tindakan yang dengannya suatu negara menandakan perjanjian untuk terikat secara hukum oleh ketentuan perjanjian tertentu. Perbedaan utama antara aksesi dan ratifikasi adalah tindakan tanda tangan; ratifikasi selalu diikuti oleh tindakan tanda tangan. Proses ratifikasi melibatkan negara pertama menandatangani perjanjian dan kemudian memenuhi persyaratan legislatif nasionalnya.

Ratifikasi dicapai dalam perjanjian bilateral melalui pertukaran instrumen wajib; Dalam kasus perjanjian multilateral, prosedur yang biasa melibatkan pengumpulan ratifikasi semua negara bagian dengan depositari dan terus memberi informasi kepada semua pihak.

Apa perbedaan antara aksesi dan ratifikasi?

Tindakan tanda tangan:

Pencapaian tidak didahului oleh tanda tangan.

Ratifikasi didahului oleh tanda tangan.

Namun, aksesi dan ratifikasi memiliki efek yang sama.

Perjanjian:

Pencapaian terlibat dengan perjanjian yang sudah beraksi.

Ratifikasi menyiratkan bahwa negara tertarik pada perjanjian, tetapi perjanjian itu masih belum beraksi.

Gambar milik: Pixabay