Perbedaan antara de jure dan de facto

Perbedaan antara de jure dan de facto

De jure vs de facto

Terlepas dari kenyataan bahwa kita mendengar ekspresi Latin de jure dan de facto begitu sering dan juga membacanya sebagian besar di surat kabar, di lingkungan hukum dan politik, banyak dari kita akan sulit sekali untuk membedakan persis antara keduanya. Ini karena kesamaan antara keduanya karena keduanya tampaknya terkait dengan hukum dan juga karena ketidakmampuan kebanyakan orang untuk memahami nuansa bahasa Latin. Artikel ini berupaya menyoroti perbedaan antara de jure dan de facto untuk memungkinkan orang memanfaatkan ekspresi ini dengan benar dan juga memahaminya dengan cara yang lebih baik saat membaca atau mendengar ekspresi ini.

De jure adalah ekspresi Latin yang berarti sah atau sah. Ketika kita berbicara tentang pemerintah, yang kita maksud adalah pemerintah de jure di tempat yang menyiratkan terpilih secara hukum, dan dengan demikian diakui oleh negara bagian lain. Namun, jika di negara bagian atau negara, kebetulan ada seseorang yang memanggil tembakan dari balik layar dan memiliki pemerintahan kekuasaan yang sebenarnya di tangannya, ia dikatakan sebagai kekuatan de facto. Bayangkan sebuah negara di mana pemerintah telah digulingkan oleh kudeta militer dan telah dipaksa untuk pergi di pengasingan. Pemerintah ini kemudian dianggap sebagai pemerintahan de jure oleh negara -negara lain di dunia sementara pemerintah de facto adalah orang yang memegang pemerintahan kekuasaan di negara itu.

Jika seseorang mengingat hari -hari perang saudara di AS dan yang disebut hukum Jim Crow yang mengusulkan pemisahan rasial di dalam negeri, menjadi jelas bahwa pemisahan de jure, sebuah frasa yang menjadi terkenal pada masa itu, adalah cerminan dari niat dari Negara untuk menegakkan kesenjangan kelas antara orang kulit putih dan orang kulit hitam di masyarakat. Segregasi de jure ini paling menonjol di negara -negara selatan negara itu sementara akan benar untuk menyebut undang -undang pemisahan di daerah lain di negara itu sebagai pemisahan de facto sebagaimana ditegakkan oleh pihak berwenang selain pemerintah negara bagian negara bagian negara bagian negara.

Jika pemisahan de jure dan de facto adalah penggunaan yang paling terkenal dari ekspresi Latin ini, ada konteks lain di mana ekspresi ini digunakan, dan itu adalah situasi yang malang dari kewarganegaraan. UNHCR mendefinisikan kewarganegaraan sebagai situasi di mana seseorang tanpa kewarganegaraan atau kewarganegaraan dan tetap terpinggirkan dalam semua aspek kehidupan. Orang tanpa kewarganegaraan menghadapi banyak kesulitan dalam kehidupan sehari -hari mereka seperti kurangnya akses ke fasilitas perawatan kesehatan, pendidikan, keadilan dll. Mereka juga menjadi korban mudah dari berbagai kejahatan seperti perdagangan manusia dan menjajakan narkoba. Bagi orang -orang ini, istilah statelessness de facto digunakan untuk mencerminkan kenyataan bahwa mereka diabaikan oleh negara tempat mereka berada, dan negara mereka sendiri juga menolak untuk menerimanya sebagai warganya.

Selama revolusi, ketika pemerintah digulingkan dan pemerintah baru berkuasa meskipun tidak memiliki sanksi hukum, itu disebut pemerintah de facto. Pemerintah digulingkan tetapi masih diakui oleh negara -negara luar disebut pemerintah de jure.

Apa perbedaan antara de jure dan de facto?

• DE JURE Secara hukum. Itu adalah sesuatu yang sah dan sah. Dalam keadaan normal, de jure berlebihan karena semua pemerintah terpilih secara hukum dan karenanya de jure.

• De facto berarti ada, tetapi tidak secara hukum.

• Pemerintah yang digulingkan oleh kudeta militer adalah pemerintah de jure sementara pemerintah baru, meskipun tidak sah, disebut pemerintah de facto.

• Dua ekspresi Latin cukup sering digunakan selama gerakan hak -hak sipil di AS untuk mengekspresikan pemisahan de jure dan pemisahan de facto.