Perbedaan antara FDI dan FII

Perbedaan antara FDI dan FII

FDI vs FII

FDI (Investasi Langsung Asing) dan FII (Investasi Institusi Luar Negeri) keduanya berhubungan dengan investasi asing yang dilakukan oleh entitas yang berbasis di negara lain. FDI dan FII keduanya sangat mirip karena keduanya menghasilkan aliran dana yang substansial ke negara asing, dan umumnya menghasilkan perkembangan dan pertumbuhan yang lebih tinggi. Terlepas dari kesamaan mereka, ada sejumlah perbedaan antara FDI dan FII; FDIS umumnya lebih kompleks, dan membutuhkan lebih banyak dana dan komitmen daripada FII. Artikel ini dengan jelas menjelaskan kedua istilah tersebut dan menunjukkan persamaan dan perbedaan mereka.

Investasi Asing Langsung (FDI)

FDI (investasi asing langsung) seperti namanya mengacu pada investasi luar negeri yang dilakukan oleh entitas yang berbasis di satu negara. FDI dapat diatur melalui sejumlah cara, seperti melalui anak perusahaan, usaha patungan, merger, akuisisi, atau melalui kemitraan rekanan asing. FDI tidak boleh bingung dengan investasi tidak langsung seperti ketika entitas asing menginvestasikan dana di pasar saham negara lain. Entitas asing yang masuk ke dalam FDI akan memiliki sejumlah besar kontrol atas perusahaan atau operasi di mana investasi dilakukan.

Ekonomi apa pun akan mencoba menarik lebih banyak FDI ke negara mereka karena menghasilkan lebih banyak pekerjaan, produksi, menciptakan permintaan yang lebih tinggi untuk produk lokal/bahan baku/layanan, dan dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Negara -negara yang memiliki ekonomi terbuka dan dengan peraturan yang lebih rendah akan menjadi lokasi yang paling menarik untuk FDI. Contoh FDI adalah, produsen mobil Tiongkok yang menyiapkan operasi manufaktur di Amerika Serikat dengan mengakuisisi produsen mobil lokal.

Investasi Institusional Asing (FII)

Investasi Institusional Asing (FII) dilakukan oleh individu atau kelompok investasi dan dana yang terdaftar di satu negara diinvestasikan di negara lain. Contoh investor tersebut termasuk; individu kaya, reksadana, dana pensiun, dana lindung nilai, dan perusahaan asuransi besar. Agar suatu entitas melakukan investasi asing, mereka harus diizinkan secara hukum untuk melakukan investasi seperti itu di negara selain negara pendiriannya.

Investor institusional asing dapat berinvestasi di pasar sekunder dan dapat berinvestasi dalam saham, surat utang, sekuritas pemerintah, kertas komersial, dll. FII penting bagi ekonomi karena memberikan sejumlah manfaat; Mereka berfungsi sebagai metode yang mudah untuk mendapatkan dana tambahan bagi perusahaan lokal, meningkatkan cadangan valuta asing suatu negara dengan membawa lebih banyak mata uang asing, menghasilkan lebih banyak investasi dan modal yang mengarah pada pengembangan dan pertumbuhan perusahaan lokal yang lebih baik

Apa perbedaan antara FDI dan FII?

FDIS dan FII keduanya terkait dengan investasi asing. Mereka berdua menghasilkan transfer dana internasional, yang pada gilirannya menghasilkan integrasi dan pembangunan ekonomi yang lebih baik. FDIS lebih kompleks karena menghasilkan entitas asing yang menyiapkan operasi melalui anak perusahaan, merger, akuisisi, dll. FDIS melibatkan komitmen besar, jumlah yang lebih besar dalam pendanaan, dan tidak dapat masuk atau meninggalkan pasar sesuka mereka. FII, di sisi lain, berinvestasi dalam sekuritas dan saham dan dapat menarik/memasuki pasar di titik mana pun mengingat mereka telah menyelesaikan kriteria yang diperlukan. Selain itu, FDI menghasilkan transfer modal, sumber daya, teknologi, pengetahuan, keahlian dan sumber daya manusia, sedangkan FII umumnya mentransfer dana saja saja. Baik FDI (Investasi Langsung Asing) dan FII (Investasi Institusi Luar Negeri) terkait dengan investasi asing yang dilakukan oleh entitas yang berbasis di negara lain.

Ringkasan:

• Investasi Asing Langsung (FDI) mengacu pada investasi luar negeri yang dilakukan oleh entitas yang berbasis di satu negara. FDI dapat diatur melalui sejumlah cara, seperti anak perusahaan, usaha patungan, merger, akuisisi, atau melalui kemitraan rekanan asing.

• Investasi Institusional Asing (FII) dilakukan oleh individu atau kelompok investasi dan dana yang terdaftar di satu negara tetapi berinvestasi di negara lain melalui pembelian saham asing, sekuritas, dll.

• FDI melibatkan komitmen besar, jumlah yang lebih besar dalam pendanaan, dan tidak dapat masuk atau meninggalkan pasar sesuka mereka, sedangkan FII berinvestasi dalam sekuritas dan saham dan dapat menarik/memasuki pasar di titik mana pun mengingat bahwa mereka telah menyelesaikan kriteria yang diperlukan yang diperlukan.

• FDI menghasilkan transfer modal, sumber daya, teknologi, pengetahuan, keahlian dan sumber daya manusia, sedangkan FII umumnya mentransfer dana saja.