Perbedaan antara diasuransikan dan diasuransikan tambahan

Perbedaan antara diasuransikan dan diasuransikan tambahan

Dinamai tertanggung vs tertanggung tambahan

Tambahan yang diasuransikan dan diasuransikan dinamai adalah syarat yang biasanya muncul pada polis asuransi dan mudah bingung karena mereka digunakan secara bergantian oleh banyak orang. Namun, ada banyak perbedaan penting antara keduanya dan memahami perbedaan -perbedaan ini dapat membantu individu menghindari kerugian finansial, litigasi, dan masalah lain yang datang dengan kesalahpahaman. Namun, ada sejumlah perbedaan penting antara istilah -istilah ini. Artikel berikut ini menawarkan penjelasan yang jelas tentang setiap istilah dan menunjukkan persamaan dan perbedaan antara tertanggung dan tambahan yang diasuransikan.

Dinamai tertanggung

Dinamai tertanggung adalah pemilik polis asuransi yang telah dikeluarkan, dan ini adalah orang yang telah membeli polis asuransi. Tertanggung yang dinamai akan disebutkan di halaman pertama kebijakan dan di halaman deklarasi dan akan disebut sebagai "Anda" dan "Anda" di seluruh kebijakan lainnya. Mungkin ada lebih dari satu yang diasuransikan, dan orang atau pihak ini memiliki cakupan dan perlindungan terbaik dan terluas. Tertanggung yang dinamai adalah satu -satunya orang atau pihak yang memiliki kekuatan untuk membuat perubahan atau perubahan dalam kebijakan. Mereka juga memiliki wewenang untuk mengajukan klaim, melakukan pembayaran, menerima dana asuransi, membatalkan polisnya sama sekali, dan melakukan perubahan lainnya. Diasuransikan yang disebutkan juga harus menjadi pihak yang memiliki kepentingan utama dalam aset atau properti yang diasuransikan dan harus memiliki hak hukum atas aset tersebut.

Diasuransikan tambahan

Tambahan tertanggung adalah orang atau pihak yang memiliki minat tanggung jawab pada aset yang diasuransikan. Status tertanggung tambahan akan diberikan kepada pihak ketiga yang telah dijanjikan ganti rugi oleh tertanggung bernama. Ini berarti bahwa tertanggung yang disebutkan akan memperluas perlindungan dalam polis asuransi kepada tertanggung tambahan berdasarkan syarat dan ketentuan yang dinyatakan dalam polis. Namun, kebijakan tersebut akan mencakup tambahan yang diasuransikan hanya untuk kerusakan yang telah terjadi untuk operasi yang dilakukan atas nama tertanggung bernama. Tambahan tertanggung tidak akan memiliki kekuatan untuk membuat perubahan pada kebijakan dengan cara apa pun. Lebih lanjut dari ini, tertanggung tambahan hanya akan dapat memperoleh perlindungan pertanggungjawaban dari polis asuransi dan tidak akan dapat memperoleh pertanggungan lainnya untuk kerugian yang dapat dihasilkan dari kerusakan fisik, vandalisme, pencurian, kebakaran, dll.

Apa perbedaan antara tertanggung bernama dan diasuransikan tambahan?

Diasuransikan dan Diasuransikan Tambahan yang Dinamai adalah syarat -syarat yang biasanya muncul pada polis asuransi. Mereka merujuk pada dua jenis partai yang diganti rugi berdasarkan syarat dan ketentuan kebijakan. Tertanggung yang disebutkan biasanya adalah individu yang menghasilkan dan membeli polis asuransi. Tertanggung yang dinamai memiliki cakupan terluas, dan merupakan satu -satunya individu atau pihak yang dapat membuat perubahan, atau bahkan membatalkan polis. Tambahan tertanggung, di sisi lain, adalah pihak yang memiliki minat tanggung jawab atas aset yang diasuransikan. Tambahan tertanggung akan diberikan ganti rugi oleh tertanggung bernama, itulah sebabnya tertanggung tambahan telah disebutkan dalam kebijakan tersebut. Namun, kebijakan tersebut akan mencakup tambahan yang diasuransikan hanya untuk kerusakan yang telah terjadi untuk operasi yang dilakukan atas nama tertanggung bernama.

Ringkasan:

Dinamai tertanggung vs tertanggung tambahan

• Diasuransikan dan diasuransikan tambahan yang disebutkan adalah syarat yang biasanya muncul pada polis asuransi. Mereka merujuk pada dua jenis partai yang diganti rugi berdasarkan syarat dan ketentuan kebijakan.

• Dinamai Tertanggung adalah pemilik polis asuransi yang telah dikeluarkan, dan ini adalah orang yang telah membeli polis asuransi.

• Tertanggung yang dinamai memiliki cakupan terluas, dan merupakan satu -satunya individu atau pihak yang dapat membuat perubahan, atau bahkan membatalkan polis.

• Tambahan tertanggung adalah orang atau pihak yang hanya memiliki minat tanggung jawab pada aset yang diasuransikan.

• Tambahan yang diasuransikan hanya dicakup untuk kerusakan yang telah terjadi untuk operasi yang dilakukan atas nama yang diasuransikan bernama.