Perbedaan antara filsafat politik dan teori politik

Perbedaan antara filsafat politik dan teori politik

Filsafat Politik vs Teori Politik

Filsafat politik dan teori politik adalah dua subjek yang berbeda satu sama lain dalam aspek -aspek tertentu. Filsafat politik berkaitan dengan topik, yaitu, keadilan, properti, hak, kebebasan dan hukum. Di sisi lain, teori politik berkaitan dengan teori politik dan bagaimana asalnya. Ini adalah perbedaan dasar antara filsafat politik dan teori politik.

Teori Politik Berurusan dengan Teori Umum Konstitusi dan Kewarganegaraan. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa teori politik mendefinisikan dan menjelaskan berbagai bentuk pemerintahan, yaitu, raja, tirani, aristokrasi, oligarki, pemerintahan dan demokrasi. Di sisi lain, filsafat politik berkaitan dengan tugas -tugas warga negara terhadap pemerintahan yang sah.

Dikatakan bahwa Aristoteles membentuk teori konstitusional berdasarkan teori keadilan. Konsepsi keadilan universal membentuk dasar teori politik. Pemikir hebat di masa lalu mengatakan bahwa politik didasarkan pada keadilan universal. Di sisi lain, epistemologi dan metafisika digunakan dalam studi filsafat politik. Asal usul negara, institusi dan hukumnya dipelajari sebagai bagian dari studi filsafat politik. Ini bukan kasus dengan teori politik.

Teori politik logis dalam penjelasan dan kesimpulannya. Di sisi lain, filosofi politik adalah metafisik dalam penjelasan dan kesimpulannya. Penjelasan tentang disposisi kekuasaan dalam masyarakat membentuk inti dari teori politik. Kekuasaan harus seimbang dengan baik di antara tiga entitas, yaitu, negara bagian, kelompok, dan individu. Teori Politik sangat mempelajari keseimbangan dari ketiga entitas ini.

Filsuf politik telah menjadi pemikir sepanjang hidup mereka. Di sisi lain, para ahli teori politik telah menjadi praktisi sepanjang hidup mereka. Teori Politik mengembangkan pandangan materialistis, sedangkan filsafat politik mengembangkan tampilan filosofis. Ini adalah perbedaan antara filsafat politik dan teori politik.