Perbedaan antara perusahaan dan industri

Perbedaan antara perusahaan dan industri

Perusahaan vs Industri

Jika Anda mendengar nama General Motors, apa gambar yang muncul di pikiran Anda? Tentu saja, mobil yang dibuat oleh General Motors karena mereka telah menjadi sangat populer di seluruh negeri. Sekarang mobil dibuat oleh banyak organisasi lain juga karena General Motors adalah bagian dari industri yang terlibat dalam pembuatan mobil. Jelas bahwa itu adalah bagian dan hubungan utuh. General Motors adalah perusahaan yang merupakan bagian dari industri mobil. Namun, beberapa orang masih membingungkan antara istilah perusahaan dan industri. Bagi orang -orang seperti itu, berikut adalah penjelasan singkat tentang dua istilah.

Perusahaan

Perusahaan adalah entitas bisnis yang merupakan badan yang terdiri dari individu yang bersama -sama untuk memajukan tujuan dan tujuan perusahaan. Perusahaan dapat mengambil banyak bentuk. Ini adalah badan hukum yang dapat mengambil banyak bentuk seperti perusahaan, kemitraan, asosiasi, swasta terbatas atau perusahaan terbatas publik tergantung pada pendaftarannya dan juga strukturnya. Perusahaan diperlakukan sebagai individu oleh undang -undang yang berlangsung terus -menerus terlepas dari kematian atau kebangkrutan pemilik. Perusahaan muncul setelah pendaftaran di bawah Undang -Undang Perusahaan, dan setelah dimasukkan, harus membayar pajak hanya seorang individu atas pendapatannya.

Industri

Industri mengacu pada sektor ekonomi tertentu yang terlibat dalam pembuatan barang atau menyediakan layanan. Industri adalah jumlah total dari semua perusahaan yang terlibat dalam satu kegiatan tertentu atau sekelompok kegiatan. Misalnya, Revlon mungkin perusahaan kosmetik yang membuat produk kecantikan, tetapi itu hanya bagian dari industri kosmetik besar yang memiliki ratusan perusahaan yang memproduksi produk kecantikan yang serupa. Dengan demikian industri apa pun selalu lebih besar dari perusahaan atau sekelompok perusahaan.

Perbedaan antara perusahaan dan industri

• Perusahaan adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan Undang -Undang Perusahaan dan terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk atau layanan.

• Perusahaan selalu menjadi bagian dari industri yang terdiri dari banyak perusahaan lain yang terlibat dalam pembuatan produk dan layanan serupa.

• Perusahaan adalah bagian sedangkan industri utuh.

• Industri selalu lebih besar dari sebuah perusahaan.