Itu perbedaan utama Antara spesies yang terancam punah dan spesies yang terancam adalah itu Spesies yang terancam punah mengacu pada spesies hewan atau tumbuhan yang secara serius berisiko punah sementara spesies yang terancam mengacu pada spesies yang rentan terhadap bahaya dalam waktu dekat dalam waktu dekat.
Selama abad terakhir, tingkat kepunahan telah secara signifikan muncul karena aktivitas antropogenik yang merugikan di lingkungan. Oleh karena itu, undang -undang harus dikeluarkan untuk mengendalikan kegiatan manusia untuk melestarikan keragaman tumbuhan dan hewan. Spesies yang terancam punah dan terancam adalah dua kategori yang mengklasifikasikan tumbuhan dan hewan sesuai dengan kemungkinan mereka akan punah. Spesies yang terancam punah adalah spesies yang berada di ambang kepunahan. Kategori spesies yang terancam, di sisi lain, telah didefinisikan dalam beberapa cara oleh beberapa organisasi.
1. Ikhtisar dan Perbedaan Utama
2. Apa spesies yang terancam punah
3. Apa itu spesies yang terancam
4. Perbandingan berdampingan - spesies yang terancam punah vs spesies terancam dalam bentuk tabel
5. Ringkasan
Spesies yang terancam punah adalah spesies tanaman atau hewan yang berada di ambang kepunahan. Memanen berat, perburuan liar, membunuh, berburu, atau menghancurkan habitat alami mereka adalah salah satu faktor penyebab yang paling disebabkan oleh suatu spesies untuk terancam punah. Spesies yang terancam punah telah didefinisikan dalam Undang -Undang Spesies Terancam Punah Federal AS tahun 1973 (ACT) serta dalam kategori daftar merah IUCN (The World Conservation Union). Kedua definisi menggambarkan undang -undang untuk melindungi kegiatan yang dapat membahayakan individu atau habitat yang hidup dari suatu spesies yang telah dikategorikan sebagai terancam punah.
Gambar 01: Harimau Siberia adalah rempah -rempah yang terancam punah
Gajah Asia, Dhole, Harimau Siberia, Serigala Merah, Gorila, Kebanyakan Penyu Laut, dan Paus Biru adalah di antara spesies hewan yang paling terancam punah di dunia. Meskipun spesies yang terancam punah berada di ambang punah, pemuliaan tawanan dan reintroduksi ke alam liar dapat berhasil jika kegiatan konservasi ini dilakukan dengan hati -hati dan ilmiah. Oleh karena itu, begitu suatu spesies telah diidentifikasi sebagai tindakan pelindung yang terancam punah, harus diambil dengan cepat dan cerdas. Jika status suatu spesies menjadi lebih buruk daripada yang terancam punah, spesies tersebut akan dikategorikan sebagai terancam punah secara kritis. Di sisi lain, jika situasinya menjadi lebih baik, spesies bisa masuk ke kategori hampir terancam, atau rentan tergantung pada tren pertumbuhan populasi.
Kategori IUCN spesies yang terancam mengandung semua spesies yang telah dikategorikan sebagai terancam punah, terancam punah, dan rentan. Namun, menurut Undang -Undang Spesies Terancam Punah Federal AS tahun 1973 (ACT), suatu spesies dalam status terancam memiliki tren pertumbuhan populasi yang lebih baik dibandingkan dengan spesies yang terancam punah.
Gambar 02: Dalam daftar merah IUCN, spesies yang terancam termasuk yang terancam punah, terancam punah, dan rentan
Kategori terancam pertama rentan, di mana kekuatan populasi cukup besar dalam hal jumlah tetapi sudah mulai berkurang. Pada spesies yang terancam punah dan terancam punah, ukuran populasi berkurang dan hampir hilang. Jumlah spesies yang telah terancam menurut IUCN sangat tinggi dibandingkan dengan semua kategori lain kecuali kategori kekurangan data. Oleh karena itu, spesies yang terancam harus diperlakukan dengan sangat baik terlepas dari apa kategori yang terancam, spesies itu jatuh, karena konsekuensinya dengan tidak melakukan hal itu akan tidak dapat dibalikkan.
Spesies yang terancam punah adalah jenis spesies yang terancam menurut IUCN. Di sisi lain, spesies yang terancam menjadi terancam jika situasinya semakin buruk menurut Undang -Undang Spesies Terancam Punah Federal AS tahun 1973 (ACT). Dengan demikian, spesies yang terancam punah adalah satu kategori, sedangkan spesies yang terancam adalah istilah kolektif untuk merujuk tiga kategori IUCN. Ada lebih banyak spesies yang terancam daripada spesies yang terancam punah. Selain itu, ini adalah spesies yang terancam punah yang berada di ambang kepunahan tetapi tidak semua spesies yang terancam.
Spesies yang terancam punah adalah jenis spesies yang terancam menurut IUCN. Di sisi lain, spesies yang terancam menjadi terancam jika situasinya semakin buruk menurut Undang -Undang Spesies Terancam Punah Federal AS tahun 1973 (ACT). Dengan demikian, spesies yang terancam punah adalah satu kategori, sedangkan spesies yang terancam adalah istilah kolektif untuk merujuk tiga kategori IUCN: terancam punah, terancam punah, dan rentan. Inilah perbedaan antara spesies yang terancam punah dan spesies yang terancam.
1. "P.T.Altaica Tomak Male ”oleh Appaloosa - karya sendiri (CC BY -SA 3.0) Via Commons Wikimedia
2. “Status IUCN3.1 terancam ”(CC dengan 2.5) Via Commons Wikimedia