Usaha patungan vs kemitraan
Usaha patungan dan kemitraan biasanya dianggap satu dan sama tetapi secara ketat ada banyak perbedaan antara keduanya.
Dua atau lebih perusahaan bergabung bersama untuk masuk ke bisnis dalam kasus usaha patungan. Di sisi lain dua orang atau lebih bergabung bersama untuk masuk ke bisnis dalam kasus kemitraan. Ini adalah perbedaan utama antara usaha patungan dan kemitraan.
Ada perbedaan dalam definisi dua istilah, yaitu, usaha patungan dan kemitraan. Usaha patungan sebenarnya adalah kesepakatan dalam bentuk kontrak antara dua atau lebih perusahaan yang bergabung bersama dalam bisnis untuk melakukan tugas bisnis seperti menghasilkan produk atau lebih. Perjanjian tersebut dapat bertujuan untuk berbagi keuntungan dan kerugian yang mengakibatkan bisnis.
Sebaliknya, kemitraan sebenarnya adalah kesepakatan dalam bentuk kontrak antara dua atau lebih individu atau pihak yang bergabung bersama dalam bisnis. Perjanjian tersebut mengenai pembagian keuntungan dan kerugian yang berkaitan dengan bisnis. Ini memang salah satu perbedaan utama antara usaha patungan dan kemitraan.
Ada aturan kemitraan dalam kemitraan dan individu dalam suatu kemitraan memenuhi syarat untuk mengklaim Capitol Cost Foundance (CCA) sesuai aturan kemitraan. Di sisi lain dalam kasus usaha patungan perusahaan yang berkumpul dalam bisnis dapat menggunakan sebanyak atau sesedikit CCA yang mereka inginkan.
Perbedaan penting antara usaha patungan dan kemitraan adalah bahwa usaha patungan dapat bertahan hanya untuk periode waktu tertentu sampai tujuan bisnis perusahaan yang terlibat dalam usaha patungan tercapai. Di sisi lain, kemitraan dapat bertahan untuk jangka waktu yang tidak terbatas selama ada pemahaman yang baik antara pihak -pihak yang bersangkutan dalam bisnis.