Perbedaan antara undang -undang dan regulasi

Perbedaan antara undang -undang dan regulasi

Legislasi vs Peraturan

Legislasi dan peraturan ada untuk menjaga perdamaian dan ketertiban, keseragaman dan standar dalam komunitas, industri atau negara. Badan yang berkuasa mengesahkan undang -undang dan mereka mengeksekusi oleh cabang -cabangnya untuk diikuti oleh rakyatnya. Ke mana pun kita pergi, kita melihat undang -undang dan peraturan yang sedang dipraktikkan dan itu hanya pas, kita lebih tahu tentang apa mereka.

Undang -undang

Legislasi adalah undang -undang yang telah diberlakukan oleh legislatif atau hukum yang membuat hukum suatu industri atau negara. Dalam pemerintahan khususnya, anggota legislatif, yang bisa berupa Kongres atau Parlemen, biasanya mengusulkan item kepada anggota lain. Sebelum suatu item disahkan sebagai undang -undang, ia dikenal sebagai RUU atau "undang -undang" saat masih sedang ditinjau dan dipertimbangkan. Pada titik ini, anggota lain dari debat legislatif tentang itu sampai diputuskan dengan suara mayoritas untuk mengesahkan RUU dan menjadikannya undang -undang.

Peraturan

Setelah undang -undang disahkan, maka tanggung jawab Dewan Pengaturnya untuk dieksekusi. Cara untuk mencapai prestasi ini adalah dengan mengeluarkan aturan tentang bagaimana undang -undang akan diimplementasikan yang harus dipatuhi oleh konstituennya. Seperangkat aturan inilah yang membuat peraturan.

Perbedaan antara undang -undang dan regulasi

Sebagai perbandingan, undang -undang adalah undang -undang yang disahkan oleh badan legislatif sementara peraturan adalah seperangkat aturan atau pedoman yang dikeluarkan oleh badan eksekutif seperti lembaga pemerintah atau dewan peraturan yang sesuai dengan hukum. Oleh karena itu ketika Badan Legislatif mengesahkan undang -undang yang mengharuskan rumah sakit pemerintah untuk menghilangkan uang muka atas penerimaan pasien, itu adalah tanggung jawab badan pengatur, dalam hal ini Departemen Kesehatan, untuk menegakkan hukum tersebut melalui peraturannya sendiri tentang konstituennya. Jelas bahwa undang -undang bertujuan untuk menghasilkan resolusi untuk melindungi, melarang, memberikan atau memberi sanksi.

Dalam masyarakat kita, penting untuk memiliki serangkaian aturan atau hukum yang membantu kita diatur dan dipandu dalam segala hal yang kita lakukan. Kalau tidak, akan ada kekacauan. Sebagai konstituen, itu adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk mengamati peraturan yang ditetapkan dan menghormati hukum.

Secara singkat:

• Legislasi adalah undang-undang yang diberlakukan oleh legislatif, badan pembuat hukum pemerintah.

• Peraturan adalah pembatasan atau aturan yang dikenakan oleh badan pengatur, atau badan eksekutif pemerintah, pada subjeknya untuk mematuhi hukum yang disahkan dari legislatif.