Orang harus mengetahui perbedaan antara pencemaran nama baik dan fitnah sebagai pencemaran nama baik dan fitnah adalah dua kata yang terlalu sering kita dengar tetapi tetap bingung karena makna yang sama. Kedua kata menyiratkan memfitnah seseorang dan keduanya berada di bawah istilah payung defame. Baik fitnah maupun pencemaran nama baik digunakan untuk membahayakan seseorang atau objek dan memiliki efek yang sama. Baik fitnah maupun pencemaran nama baik memiliki satu kesamaan dan itu adalah salah dan tidak memiliki dasar. Inilah sebabnya mengapa kita bisa mendengar begitu banyak setelan pencemaran nama baik yang terjadi di pengadilan hukum. Namun, salah menggunakannya secara bergantian. Artikel ini akan menyoroti perbedaan antara pencemaran nama baik dan fitnah sehingga memungkinkan pembaca untuk membuat penggunaan kata -kata ini dengan benar.
Libel mengacu pada situasi di mana kata -kata tertulis digunakan untuk membawa pencemaran nama baik seseorang. Tidak seperti fitnah yang sulit dibuktikan di pengadilan, Libel sangat mudah dibuktikan di pengadilan dengan bantuan pernyataan tertulis yang telah diterbitkan di sebuah surat kabar atau majalah. Inilah cara Kamus Bahasa Inggris Oxford mendefinisikan bertanggung jawab; “Pernyataan palsu yang diterbitkan yang merusak reputasi seseorang; pencemaran nama baik tertulis."Selain itu, menurut Libel Kamus Bahasa Inggris Oxford memiliki turunan yang disebut Libeler. Juga, pencemaran nama baik digunakan sebagai kata benda dan juga kata kerja.
Sipil adalah kata -kata yang diucapkan. Dengan demikian, fitnah mudah untuk pergi karena menjadi sulit untuk membuktikan sesuatu yang terdengar dari mulut ke mulut. Namun, saat ini, bahkan fitnah mudah dituntut dengan kehadiran media sebagai bukti suara yang direkam dapat disajikan di pengadilan untuk membuktikan bahwa fitnah memang menggunakan kata-kata busuk. Definisi yang diberikan oleh Kamus Bahasa Inggris Oxford untuk memfitnah adalah “tindakan atau kejahatan membuat pernyataan lisan palsu yang merusak reputasi seseorang.”Word Soundry ini juga digunakan sebagai kata benda dan kata kerja.
• Pemfitnah dan pencemaran nama baik adalah cara untuk membawa kerusakan atau pencemaran nama baik seseorang.
• Sementara fitnah mengacu pada memanfaatkan kata -kata yang diucapkan untuk memfitnah seseorang, pencemaran nama baik mengacu pada memanfaatkan kata -kata tertulis.
• Perbedaan ini saat ini berdiri kabur karena pengaruh media elektronik.
Sementara hak untuk mengekspresikan pendapat seseorang atau berbagi pandangan seseorang adalah ciri khas kebebasan pribadi, itu melanggar hukum untuk membawa orang lain dengan orang lain dengan memfitnahnya atau mengkritiknya tanpa mengetahui fakta -fakta itu. Dengan pertumbuhan media elektronik, perbedaan antara fitnah dan pencemaran nama baik semakin kabur karena siapa pun yang menggunakan fitnah dalam program TV tidak berbeda dengan pencemaran nama baik karena kata -kata ini didengar dan dilihat oleh jutaan pada saat yang sama. Inilah sebabnya mengapa pencemaran nama baik melalui fitnah pada program TV dianggap sebagai pencemaran nama baik di banyak negara saat ini. Memposting informasi palsu tentang seseorang di blog atau situs web yang juga sama dengan pencemaran nama baik dan dihukum berdasarkan hukum.
Gambar milik: