Perbedaan antara arbitrase dan konsiliasi

Perbedaan antara arbitrase dan konsiliasi

Arbitrase vs konsiliasi

Alternatif Sengketa Resolusi (ADR) adalah teknik penyelesaian sengketa yang digunakan untuk menyelesaikan ketidaksepakatan dan perselisihan antara pihak -pihak dengan datang ke penyelesaian yang menyenangkan melalui diskusi dan negosiasi. Konsiliasi dan arbitrase adalah dua bentuk ADR yang digunakan sebagai alternatif untuk pergi ke pengadilan untuk menyelesaikan konflik. Terlepas dari kesamaan mereka secara sengaja, ada sejumlah perbedaan antara bagaimana proses konsiliasi dan arbitrase dilakukan. Artikel berikut memberikan gambaran yang jelas tentang setiap jenis ADR dan membahas persamaan dan perbedaan antara arbitrase dan konsiliasi.

Apa itu konsiliasi?

Konsiliasi adalah bentuk penyelesaian perselisihan yang membantu dalam penyelesaian ketidaksepakatan atau perselisihan antara dua pihak. Proses konsiliasi ditangani oleh individu yang tidak memihak yang dikenal sebagai konsiliator, yang bertemu dengan pihak -pihak yang terlibat dan bekerja dengan mereka untuk tiba di penyelesaian atau resolusi. Konsiliator, menjadi peserta aktif dalam proses ini, bekerja terus -menerus bekerja dengan kedua belah pihak untuk sampai pada perjanjian yang dapat diterima oleh semua. Proses konsiliasi melibatkan konsiliator yang bolak -balik antara para pihak, mendiskusikan masalah yang terlibat dan apa yang bersedia dikorbankan masing -masing pihak, dan bernegosiasi untuk datang ke penyelesaian. Kedua pihak dalam proses jarang memenuhi, dan sebagian besar diskusi dilakukan melalui konsiliator. Salah satu keuntungan utama dari konsiliasi adalah tidak mengikat secara hukum dan, oleh karena itu, partai dapat bernegosiasi sampai penyelesaian yang menyenangkan bagi semua orang dapat dicapai.

Apa itu arbitrase?

Arbitrase seperti konsiliasi juga merupakan bentuk penyelesaian perselisihan di mana pihak -pihak yang tidak setuju dapat menemukan resolusi tanpa harus pergi ke pengadilan. Arbitrase sangat mirip dengan pengadilan mini di mana para pihak perlu mengajukan kasus mereka kepada panel arbiter, bersama dengan bukti pendukung. Para pihak diizinkan untuk memilih satu arbiter masing -masing, memungkinkan dua arbiter yang dipilih untuk menyetujui arbiter ketiga. Kerugian utama arbitrase adalah bahwa keputusan yang diajukan oleh para arbiter sedang mengikat. Namun, dibandingkan dengan proses pengadilan, arbitrase bisa lebih menguntungkan karena pihak yang terlibat dapat memilih arbiter yang mereka sukai daripada harus mengajukan kasus mereka kepada hakim yang tidak dikenal. Materi yang dibahas juga memiliki lebih banyak privasi daripada dalam proses pengadilan karena tidak ada media atau publik yang diizinkan untuk proses arbitrase tersebut. Namun, karena keputusan yang diberikan mengikat, para pihak tidak dapat mengajukan banding atas kasus mereka kecuali mereka dapat membuktikan dengan bukti yang jelas bahwa penipuan telah dilakukan.

Konsiliasi vs arbitrase

Konsiliasi dan arbitrase keduanya dilakukan dengan tujuan untuk menyelesaikan konflik antara pihak -pihak secara damai dan setuju. Keduanya adalah proses yang telah diadopsi untuk menghindari kerumitan dan biaya yang terlibat dalam pergi ke pengadilan untuk menyelesaikan perselisihan. Terlepas dari kesamaan mereka dalam hasil yang mereka coba capai, sejumlah perbedaan besar antara keduanya ada. Dalam konsiliasi, sebagian besar jika tidak semua komunikasi melewati konsiliator yang dipercaya oleh kedua belah pihak. Dalam arbitrase, panel arbitrator mendengar kasus kedua belah pihak dan memeriksa bukti yang akan datang pada resolusi. Sementara keputusan yang diberikan oleh konsiliator tidak mengikat, dengan ruang untuk negosiasi, keputusan yang diajukan oleh arbiter adalah final dan mengikat secara hukum sehingga menyisakan sedikit ruang untuk naik banding.

Apa perbedaan antara konsiliasi dan arbitrase?

• Alternatif Sengketa Resolusi (ADR) adalah teknik penyelesaian sengketa yang digunakan untuk menyelesaikan ketidaksepakatan dan perselisihan antara pihak -pihak dengan datang ke penyelesaian yang menyenangkan melalui diskusi dan negosiasi. Konsiliasi dan arbitrase adalah dua bentuk ADR yang digunakan sebagai alternatif untuk pergi ke pengadilan untuk menyelesaikan konflik.

• Proses konsiliasi ditangani oleh individu yang tidak memihak yang dikenal sebagai konsiliator, yang bertemu dengan pihak -pihak yang terlibat dan bekerja dengan pihak -pihak yang terlibat untuk tiba di penyelesaian atau resolusi.

• Arbitrase sangat mirip dengan pengadilan mini di mana para pihak perlu mengajukan kasus mereka kepada panel arbiter, bersama dengan bukti pendukung.