Pemerintah konstitusional vs non -konstitusional
Konsep pemerintahan konstitusional dan non konstitusional telah menjadi penting akhir -akhir ini karena fokus pada hak -hak orang di dunia. Tidak semua orang di dunia diatur oleh terpilih, perwakilan, dan tidak semua pemerintah memerintah oleh konstitusi tertulis negara tersebut. Maka menjadi penting pertama untuk menunjukkan perbedaan antara pemerintah konstitusional dan non-konstitusional untuk memungkinkan pembaca mengetahui jenis warga negara mereka berada di dalam negara masing-masing.
Pemerintahan konstitusional
Kata konstitusional menyiratkan sesuai ketentuan Konstitusi, dan sebagai pemerintahan konstitusional yang telah dipilih oleh rakyat negara berdasarkan pemilihan yang bebas dan adil dan yang bekerja dengan buku aturan tersebut. Artinya, kekuasaan pemerintah terbatas. Pemerintah konstitusional juga merupakan pemerintahan yang terbatas.
Kekuatan terbatas dengan pemerintah adalah taktik yang jelas untuk memastikan bahwa para pemimpin pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan yang telah diberikan oleh konstitusi negara tersebut. Bahkan presiden negara tidak ada di atas hukum tanah. Dalam pemerintahan konstitusional, ada pemeriksaan dan kontrol yang efektif untuk memiliki kendali atas kekuasaan mereka yang berwenang. Ini disengaja untuk melindungi hak -hak warga negara individu di negara ini.
Pemerintah non-konstitusional
Semua negara di mana ada kekuasaan tak terbatas yang diberikan kepada mereka yang memerintah negara tersebut dikatakan memiliki pemerintah yang tidak konstitusional. Dalam pengaturan seperti itu, tidak ada kontrol yang efektif atas mereka yang berwenang, dan mereka tidak mudah dihapus dari kantor mereka bahkan jika orang -orang di negara itu menginginkannya.
Negara-negara yang diperintah oleh raja dan raja adalah contoh yang baik dari pemerintahan non-konstitusional, dan begitu juga negara-negara yang dijalankan oleh diktator. Di negara -negara ini, para penguasa tetap berkuasa selama mereka menginginkannya karena mereka tidak dapat dihilangkan dengan cara yang damai atau hukum. Tidak ada batasan yang ditempatkan pada kekuasaan para penguasa di negara -negara ini, dan Firman dari Raja adalah Hukum Tanah.
Apa perbedaan antara pemerintah konstitusional dan non-konstitusional?
• Pemerintah yang dipilih oleh proses hukum dan oleh rakyat negara disebut pemerintah konstitusional karena mereka memerintah sesuai dengan ketentuan konstitusi tertulis negara tersebut.
• Mereka yang berwenang dalam pemerintahan konstitusional memiliki kekuasaan terbatas karena mereka harus memerintah sesuai dengan buku aturan dan mereka tidak dapat melanggar hukum.
• Dalam pemerintahan non -konstitusional, mereka yang berkuasa memiliki kekuasaan yang tidak terbatas dan tidak dapat dihapus dari kantor mereka dengan cara yang damai atau hukum.
• Monarki di mana raja -raja memerintah negara itu adalah contoh pemerintah non -konstitusional, dan begitu juga kediktatoran dunia.
• Pemimpin yang berkuasa tidak dapat menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan kepada mereka dalam pemerintahan konstitusional sedangkan kata penguasa adalah hukum tanah di pemerintahan non-konstitusional.