Pemilu vs Referendum
Pemilihan dan referendum adalah dua istilah yang sering diambil dalam satu dan pengertian yang sama. Sebenarnya ada perbedaan antara kedua istilah. Pemilihan adalah proses pengambilan keputusan formal dimana anggota populasi memilih seseorang untuk memegang jabatan publik.
Referendum di sisi lain adalah pemungutan suara langsung di mana seluruh pemilih diminta untuk menerima atau menolak proposal tertentu. Dengan demikian ada perbedaan dalam definisi dua istilah, yaitu pemilihan dan referendum.
Pemilihan umumnya mengisi kantor di legislatif, kadang -kadang di eksekutif dan peradilan juga dan untuk pemerintah regional dan lokal juga. Sangat menarik untuk dicatat bahwa banyak organisasi bisnis, klub, asosiasi sukarela dan perusahaan juga memanfaatkan proses pemilihan untuk mengisi kantor tertentu.
Referendum di sisi lain dapat mengakibatkan adopsi konstitusi baru, amandemen konstitusi, undang -undang, penarikan kembali pejabat terpilih atau kebijakan pemerintah tertentu. Singkatnya dapat dikatakan bahwa referendum adalah bentuk demokrasi langsung.
Sangat menarik untuk dicatat bahwa ukuran yang dimiliki untuk memilih diketahui di Amerika Serikat sebagai proposisi atau ukuran pemungutan suara. Faktanya referendum juga dikenal dengan nama lain seperti plebisit atau pertanyaan surat suara. Ini hanya berarti bahwa referendum mendasar dapat disusun oleh majelis konstituante sebelum dimasukkan ke pemilih.
Di Amerika Serikat istilah referendum sering digunakan untuk merujuk pada suara langsung yang diprakarsai oleh legislatif sementara pemungutan suara yang berasal dari petisi warga disebut sebagai inisiatif atau surat suara. Terkadang disebut proposisi juga. Pemilihan di sisi lain adalah alat untuk memilih perwakilan dalam demokrasi modern.