Affidavit vs Notaris
Ada banyak situasi dalam hidup ketika seseorang membutuhkan dokumen hukum untuk mendukung klaimnya. Seringkali ada kebutuhan surat pernyataan ketika seseorang mencoba untuk mendapatkan sertifikat hukum seperti SIM, koneksi telepon, atau saat membeli atau menjual properti. Ini adalah dokumen yang berisi fakta atau informasi yang diyakini benar dan benar oleh orang tersebut dan mendapatkan kekuatan hukum ketika ditandatangani oleh notaris publik. Namun, ada banyak yang tidak dapat membedakan antara notaris dan pernyataan tertulis. Artikel ini akan menyoroti perbedaan ini untuk kepentingan pembaca.
Surat sumpah
Apa yang Anda lakukan saat pindah ke tempat baru dan memerlukan koneksi gas tetapi tidak memiliki bukti alamat untuk diserahkan ke perusahaan gas? Ini, dan sejumlah keadaan seperti itu mengharuskan Anda untuk mendukung klaim Anda melalui dokumen hukum yang menyatakan klaim yang dibuat oleh Anda. Di sinilah pernyataan tertulis datang berguna. Ini adalah dokumen yang berisi fakta dan informasi yang Anda yakini benar dan menjadi legal ketika Anda menandatanganinya di hadapan otoritas hukum yang dikenal sebagai notaris atau komisaris sumpah.
Notaris
Notaris adalah orang yang memiliki kualifikasi hukum dan diberi wewenang untuk melakukan dalam masalah hukum, terutama yang tidak diperdebatkan dan hanya mengharuskannya untuk menyatakan klaim yang dibuat oleh rakyat jelata, bertindak sebagai saksi dan memberikan cap persetujuannya. Notaris dalam profesi hukum seperti halnya pengacara meskipun ia memiliki kredensial dan kekuasaan yang agak lebih rendah daripada pengacara penuh. Ada berbagai nomenklatif di berbagai negara yang melakukan peran sebagai petugas verifikasi. Di banyak negara, ia dikenal sebagai notaris saat berada di tempat lain ia juga disebut sebagai agen penandatanganan.
Secara singkat: Perbedaan antara pernyataan tertulis dan notaris • Anda memerlukan layanan notaris saat Anda membutuhkan pernyataan tertulis • Notaris adalah orang hukum yang berwenang untuk memverifikasi klaim yang dibuat oleh orang -orang dalam bentuk dokumen hukum yang disebut Affidavit
|