Deklarasi Affidavit vs
Kita semua menyadari pentingnya dokumen hukum seperti pernyataan tertulis dan perundang -undangan yang sering kita butuhkan untuk berbagai kebutuhan. Misalnya, jika kita tidak memiliki bukti alamat jika kita telah pindah ke tempat baru setelah transfer untuk koneksi telepon, kita mungkin diminta untuk mendapatkan pernyataan tertulis atau deklarasi hukum yang merupakan dokumen hukum karena ditandatangani oleh pengacara pengacara atau notaris publik dan melayani tujuannya untuk mengkonfirmasi fakta yang terkandung dalam dokumen. Deklarasi pernyataan tertulis dan hukum bersifat serupa dan juga melayani tujuan yang sama itulah sebabnya banyak orang merasa sulit untuk membedakan antara keduanya. Artikel ini akan mencoba menyoroti fitur mereka dalam upaya untuk memungkinkan orang menemukan dokumen hukum mana yang mereka butuhkan dalam keadaan tertentu.
Pernyataan tertulis adalah pernyataan tertulis yang berisi fakta -fakta yang Anda yakini benar dan digunakan sebagai bukti di pengadilan hukum. Ini adalah dokumen hukum yang mirip dengan sumpah yang disertifikasi oleh otoritas hukum (notaris publik). Saat Anda mempersiapkan pernyataan tertulis, Anda menuliskan poin -poin dalam bentuk paragraf untuk membuatnya jelas dan kemudian menandatanganinya sebagai deklarasi yang menyiratkan Anda membuktikan fakta -fakta yang terkandung di dalamnya. Akhirnya ditandatangani dan dicap oleh saksi seperti notaris publik dan dokumen menjadi legal untuk diproduksi sebagai bukti di pengadilan hukum.
Di beberapa negara Persemakmuran, dokumen hukum lain yang dikenal sebagai deklarasi hukum sedang populer. Itu secara efektif merupakan sumpah oleh deklarasi yang memverifikasi atau mengkonfirmasi fakta yang terkandung. Ini adalah dokumen yang perlu disatukan oleh Deklarasi di depan otoritas hukum seperti pengacara. Deklarasi hukum adalah dokumen umum yang melayani tujuan mengkonfirmasi fakta dalam segala hal di mana seseorang mungkin tidak memiliki bukti lain. Beberapa hal di mana mereka digunakan adalah ketika seseorang harus membuktikan identitasnya, kebangsaan, status perkawinan dll.
Secara singkat: Perbedaan antara pernyataan tertulis dan undang -undang • Pernyataan tertulis digunakan sebagai bukti di pengadilan hukum sedangkan deklarasi hukum dapat digunakan dalam semua keadaan lain • Pernyataan tertulis dibuktikan oleh notaris publik sedangkan deklarasi hukum diverifikasi oleh pengacara • Pernyataan tertulis seperti pernyataan sumpah sedangkan deklarasi hukum lebih merupakan pernyataan fakta yang ditegaskan oleh Deklarasi • Affidavit digunakan ketika seseorang mencoba untuk mengamankan sertifikat hukum seperti SIM atau kartu pemilih sedangkan deklarasi hukum digunakan dalam kasus membuktikan identitas, status perkawinan, atau kebangsaan seseorang.
|